Juni 10, 2009

Facebook "HARAM"


Selasa 26 mei 2009 sebuah berita di televise meninformasikan bahwa facebook yang merupakan situs jejaring yang sedang berkembang pesat itu “Diharamkan ”, Situs pertemanan atau jejaring teman yang menurut saya sangat banyak manfaatnya itu diharamkan. “Diharamkan” dalam tanda kutip ini adalah merupakan hasil bahsul masail di Pondok Pesantren di Kediri yang mengambil kesimpulan bahwa Facebook diharamkan dari beberapa aspek yang menyebabkan facebook tersebut menjadi haram. Ada beberapa alas an diantaranya mengapa facebook diharamkan diantaranya pertama, facebook saat ini digunakan untuk media perselingkuhan, face disalah gunakan sebagai media untuk pornigrafi dan masih banyak alas an yang belum tersurat dari hasil bahsul masail di sebuah pesantren di Kediri Jawa Timur. Bahsul Masail ini sendiri adalah sebuah kegiatan rutin dari sebuah pesantren di seluruh Indonesia yang merupakan sebuah acara Diskusi rutinan yang membahas masalah- masalah atau isu- isu hangat yang sedang merebah di masyarakat. Tim reportase sebuah media elektronik berhasil mendapatkan beberapa jawaban mengapa facebook diharamkan. Facebook setahun terakhir merupakan situs di internet yang mengalami perubahan dan peringkat pengguna sangat pesat, saat ini facebook menduduki peringkat kedua menggeser posisi yahoo setelah google yang masih bertahan pada peringkat pertama situs paling terpopuler , dan berada pada urutan kedua website terlaris di dunia . facebook juga menggeser posisi Friendster yang merupakan situs jejaring soasial yang keluar lebih dulu dan Friendster hanya menduduki peringkat 6 dengan urutan peringkat seperti berikut. Website / situs terlaris dunia : 1. Google 2. Facebook 3. Yahoo 4. Youtube 5. ? 6. Friendster 7. Wikipedia Facebook sendiri adalah sebuah situs jejaring lokal yang dibuat seorang mahasiswa Harvard USA yang sekarang berumur 25 tahun dan pada awalnya hanya untuk kalangan mahasiswa intern Harvard yang digunakan untuk saling berkomunikasi antar mahasiswa dalam satu kampus, namun lambat laun situs intern kampus tersebut diketahui orang dan yang berminat pun semaik luas dan sampai sekarang perintis Facebook ini yang baru berusia 25 tahun menjadi anak muda terkaya di dunia dari penghasilan iklan yang dipasang di facebook. Akankah Facebook benar- benar diharamkan di indonesia, sebenarnya Ulama kediri menetapkan fatwa bahwa facebook haram karena alsan penyalahgunaan fungsi facebook oleh sebagian kecil orang yang hanya untuk kesenagan saja atau dalam bahsul masail dikatakan untuk perselingkuhan pornografi dan sejenisnya. Banyak manfaat yang bisa diambil dari facebook dan untuk kebaikan , misalnya saja media televisi ada juga yang menggunakan facebook untuk berkomunikasi langsung dengan pihat Tvnya sendiri, facebook dugunakan untuk media perkumpulan atau silaturahmi facebook untuk perkumpulan organisasi dan bahkan facebook bisa digunakan untuk media kampanya yang sekarang ini sedang jadi HOT isu di indonesia. Alangkah baiknya kemajuan teknologi di ciptakan untuk memudahkan hidup manusia dan tentunya kearah yang lebih baik, jangan salah gunakan facebook dan jangan salahkan facebook salahkan saja orang- orang yang menyalahgunakan facebook.

Comments :

0 komentar to “Facebook "HARAM"”

Posting Komentar

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by RUKMONO